A. Apa itu Surat Resmi?
Sebenarnya
pengertian surat resmi sudah ada pada artikel sebelumnya yang membahas tentang
Jenis-jensi Surat. Tapi untuk mengingatkan kembali apa itu surat resmi, berikut
adalah penjelasannya. Surat resmi adalah surat yang dibuat suatu instansi,
organisasi atau lembaga perusahaan tertentu yang ditujukan kepada seseorang
atau lembaga tertentu lainnya. Keberadaan instansi, lembaga, organisasi dan
perusahaan tersebut disahkan secara hukum. Contoh surat resmi adalah surat
dinas, surat niaga, dan surat sosial.
Surat
yang sobat terima dari sekolah mengenai surat pengumuman merupakan salah satu
jenis surat resmi. Atau surat yang dibuat oleh organisasi, lembaga, perusahaan
juga termasuk surat resmi. Jadi tahu ya sobat apa itu surat resmi. Terus apa
dong yang membedakan surat resmi dengan surat yang biasa di buat atau surat
pribadi. Pertanyaan tersebut akan dijawab di bawah ini.
B. Ciri-ciri Surat
Resmi
Surat
resmi dikeluarkan oleh perusahan, organisasi, atau instasi yang notabennya
merupakan lemaga resmi sehingga pembuatnya pun haru memenuhi aturan yang mana
membedakannya dengan surat pribadi yang sering sobat buat. Berikut ini adalah
beberapa ciri-ciri surat resmi, diantaranya adalah:
·
Surat resmi menggunakan kalimat yang
efektif; sederhana, ringkas, jelas, sopan dan menarik.
·
Surat resmi mengguanakan bahasa baku
sesuai ejaan yang disepurnakan (EYD) baik ejaan, kosakata, dan tata bahasa.
·
Penyajian surat resmi menggunakan bentuk
full block, semi block atau indented block. (baca: bentuk surat)
·
Menggunakan kop surat.
·
Tercantum nomor surat, lampiran, dan
perihal.
·
Biasanya menyertakan cap atau stempel.
C. Bagian-bagian Surat
Resmi
Bagian-bagian surat
resmi:
1. Kepala/kop
surat, terdiri dari:
-
Nama instansi/lembaga, ditulis dengan
huruf kapital/huruf besar.
-
Alamat instansi/lembaga, ditulis dengan
variasi huruf besar dan kecil.
-
Logo instansi/lembaga.
2. Nomor
surat, yakni urutan surat yang dikirimkan
3. Lampiran,
berisi lembaran lain yang disertakan selain surat
4. Hal,
berupa garis besar isi surat
5. Tanggal
surat (penulisan di sebelah kanan sejajar dengan nomor surat)
6. Alamat
yang dituju (jangan gunakan kata kepada)
7. Pembuka/salam pembuka (diakhiri tanda koma)
8. Isi
surat
9. Penutup
surat
Penutup surat, berisi:
-
Salam penutup
-
Jabatan
-
Tanda tangan
-
Nama (biasanya disertai nomor induk pegawai
atau NIP)
10. Tembusan
surat, berupa penyertaan/pemberitahuan kepada atasan tentang adanya suatu
kegiatan.
Referensi :
Surat Resmi | www.zonasiswa.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar