Sabtu, 14 Mei 2016

Surat Resmi



A. Apa itu Surat Resmi?

Sebenarnya pengertian surat resmi sudah ada pada artikel sebelumnya yang membahas tentang Jenis-jensi Surat. Tapi untuk mengingatkan kembali apa itu surat resmi, berikut adalah penjelasannya. Surat resmi adalah surat yang dibuat suatu instansi, organisasi atau lembaga perusahaan tertentu yang ditujukan kepada seseorang atau lembaga tertentu lainnya. Keberadaan instansi, lembaga, organisasi dan perusahaan tersebut disahkan secara hukum. Contoh surat resmi adalah surat dinas, surat niaga, dan surat sosial.
Surat yang sobat terima dari sekolah mengenai surat pengumuman merupakan salah satu jenis surat resmi. Atau surat yang dibuat oleh organisasi, lembaga, perusahaan juga termasuk surat resmi. Jadi tahu ya sobat apa itu surat resmi. Terus apa dong yang membedakan surat resmi dengan surat yang biasa di buat atau surat pribadi. Pertanyaan tersebut akan dijawab di bawah ini.

B. Ciri-ciri Surat Resmi

Surat resmi dikeluarkan oleh perusahan, organisasi, atau instasi yang notabennya merupakan lemaga resmi sehingga pembuatnya pun haru memenuhi aturan yang mana membedakannya dengan surat pribadi yang sering sobat buat. Berikut ini adalah beberapa ciri-ciri surat resmi, diantaranya adalah:
·         Surat resmi menggunakan kalimat yang efektif; sederhana, ringkas, jelas, sopan dan menarik.
·         Surat resmi mengguanakan bahasa baku sesuai ejaan yang disepurnakan (EYD) baik ejaan, kosakata, dan tata bahasa.
·         Penyajian surat resmi menggunakan bentuk full block, semi block atau indented block. (baca: bentuk surat)
·         Menggunakan kop surat.
·         Tercantum nomor surat, lampiran, dan perihal.
·         Biasanya menyertakan cap atau stempel.

C. Bagian-bagian Surat Resmi

Bagian-bagian surat resmi:

1.      Kepala/kop surat, terdiri dari:
-          Nama instansi/lembaga, ditulis dengan huruf kapital/huruf besar.
-          Alamat instansi/lembaga, ditulis dengan variasi huruf besar dan kecil.
-          Logo instansi/lembaga.

2.      Nomor surat, yakni urutan surat yang dikirimkan
3.      Lampiran, berisi lembaran lain yang disertakan selain surat
4.      Hal, berupa garis besar isi surat
5.      Tanggal surat (penulisan di sebelah kanan sejajar dengan nomor surat)
6.      Alamat yang dituju (jangan gunakan kata kepada)
7.       Pembuka/salam pembuka (diakhiri tanda koma)
8.      Isi surat
9.      Penutup surat
    Penutup surat, berisi:
-           Salam penutup
-           Jabatan
-           Tanda tangan
-           Nama (biasanya disertai nomor induk pegawai atau NIP)
10.  Tembusan surat, berupa penyertaan/pemberitahuan kepada atasan tentang adanya suatu kegiatan.







Referensi :
Surat Resmi | www.zonasiswa.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar