Jumat, 31 Oktober 2014

Tugas Softskill 1

1.      Pengertian Organisasi

Organisasi merupakan penyusunan dan pengaturan bagian - bagian hingga menjadi suatu kesatuan, sususan dan aturan dari berbagai bagian sehingga merupakan kesatuan yang teratur dan gabungan kerja sama (untuk mencapai tujuan tertentu).
Contoh dari suatu organisasi yaitu organisasi kemahasiswaan, sebagai contohnya untuk sekolah menengah ditujukan pada OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah) dan untuk perguruan tinggi ditujukan pada BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa). Organisasi - organisasi merupakan salah satu dari bentuk organisasi garis karena mempunyai cakupan yang tidak luas hanya berada di lingkungannya saja dan bergelut di wilayahnya saja, namun BEM dapat dikatakan sebagai bentuk organisasi garis dan staff karena BEM biasanya terdiri atas beberapa anggota yang berasal dari berbagai fakultas, wilayah kampus yang berbeda dan jurusan yang berbeda pula sehingga memiliki jangkauan yang luas.

2.      Manajemen dan Organisasi

Manajemen adalah proses untuk mengelola sumber - sumber organisasi. Ada dua pemegang kepentingan yang bisa mempengaruhi organisasi, baik secara langsung maupun tidak secara langsung, yaitu kekuatan Sistem Internal dan Lingkungan Eksternal. Karena organisasi adalah kumpulan dua orang atau lebih maka  pengelolaan organisasi tidak akan lepas dari pembahasan kekuasaan.
Fungsi Manajemen
v  Planning
Proses untuk menentukan tujuan yang akan dicapai serta langkah-langkah yang harus diambil untuk mencapainya, meliputi penetapan sasaran, merumuskan tujuan, menetapkan strategi, membuat strategi, dan mengembang-kan subrencana untuk mengkoordinasikan kegiatan.
v  Organizing
Proses pemberian tugas, pengalokasian sumber daya serta pengaturan kegiatan secara terkoordinir kepada setiap individu dan kelompok untuk menerapkan rencana yang telah dibuat, meliputi penetapan dimana keputusan akan dibuat, siapa yang akan melaksanakan tugas dan pekerjaan, serta siapa yang akan bekerja untuk siapa.
v  Leading
Proses menumbuhkan semangat pada karyawan agar bekerja dengan baik dan membimbing mereka untuk melaksanakan kegiatan yang sesuai rencana dalam rangka mencapai tujuan, memberi inspirasi dan motivasi kepada karyawan untuk berusaha keras mencapai sasaran organisasi.

v  Controlling
 Proses mengukur kinerja, membandingkan antara hasil sesungguhnya dengan rencana yang telah dibuat serta mengambil tindakan koreksi yang diperlukan.

Peranan Manajer dalam Organisasi

1. Penanggung jawab dan pengendali,
2. Pelaksana efektivitas POLC operasional organisasi sehari-hari,
3. Melakukan SWOT analisis,
4. Pengelola SDM dan sumberdaya organisasi,
5. Menjalin akses dengan stakeholders,
6. Pencapaian tujuan yang telah ditetapkan,
7. Pengembangan perusahaan,
8. Menyusun strategi kelangsungan hidup.

3.      Manajemen dan Tata Kerja

Tata kerja atau metode adalah satu cara bagaimana agar sumber – sumber dan waktu yang tersedia dan amat diperlukan dapat dimanfaatkan dengan tepat sehingga proses kegiatan manajemen dapat dilaksanakan dengan tepat pula.
Dengan tata kerja yang tepat mengandung arti bahwa proses kegiatan pencapaian tujuan sudah dilakukan secara ilmiah dan praktis, disamping itu pemakaian tata kerja yang tepat pada pokoknya ditujukan untuk :
Ø  Menghindari terjadinya pemborosan di dalam penyalahgunaan sumber-sumber dan waktu yang tersedia.
Ø  Menghindari kemacetan-kemacetan dan kesimpangsiuran dalam proses pencapaian tujuan.
Ø  Menjamin adanya pembagian kerja, waktu dan koordinasi yang tepat.
Jadi hubungan antara manajemen dan tata kerja yaitu manajemen menjelaskan perlunya ada proses kegiatan dan pendayagunaan sumber-sumber serta waktu sebagai faktor-faktor yang diperlukan untuk pelaksanaan kegiatan demi tercapainya tujuan sedangkan tata kerja menjelaskan bagaimana proses kegiatan itu harus dilaksanakan sesuai dengan sumber - sumber dan waktu yang tersedia.

4.      Manajemen, Organisasi, dan Tata Kerja

Hal ini tentang bagaimana caranya seorang manager memanajemen bawahannya melalui beberapa proses perancaan, seperti yang dikatakan Mary Parker Follet manajer harus mempersiapkan proses perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, dan pengontrolan sumber daya. Lalu sekarang pembagian tugas yang diberikan ke organisasi, untuk mendapatkan  hasil yang baik dengan cara bekerja sama, dan perencanaan tata kerja harus mencapai tingkat efesien dan maksimal.
Untuk hubunganya sendiri Manajemen organisasi serta tata kerja  memiliki hubungan yang sangat erat Organisasi yang baik untuk mencapai tujuanya perlu Manajemen yang baik begitupun sebaliknya untuk mendapatakan manajemen yang terbaik diperlukan sebuah Organisasi yang memiliki orang-orang yang terampil, kreatif serta mampu bekerja secara tim untuk mewujudkan cita-cita yang ingin dicapai oleh organisasi. Walaupun sudah memiliki organisasi seta manajemen yang baik masih dibutuhkan satu lagi sebagai pelengkap yakni tata kerja, tata kerja sendiri dimaksudkan sebagai alat yang digunakan sebuah organisasi untuk mencapai tujuanya, tanpa adanya tata kerja yang tepat maka manajamen yang telah dibuat tidak akan maksimal sehinnga apa yang ingin dicapai organisasi tidak terpenuhi.
Sehingga dapat diambil kesimpulan apabila organisasi, manajemen dan tata kerjanya dilakukan dengan kerjasama yang baik, pemanfaatan sumber-sumber dan waktu yang ada dapat dilakukan secara tepat dan lebih terordinir sesuai dengan proses kegiatan yang ditetapkan maka untuk mencapai tujuan akan dapat hasil yang lebih efsien dan efektif serta lebih maksimal. Karena ketiganya jika dilakukan sesuai dengan tugasnya maka hubungan timbal balik itu akan saling menguntungkan untuk ketiganya.
Eratnya hubungan atau hubungan timbal balik antara ketiga hal tersebut adalah sebagai berikut :
1.      Manajemen: proses kegiatan pencapaian tujuan melalui kerja sama antar manusia.
2.      Organisasi: alat bagi pencapaian tujuan tersebut dan alat bagi pengelompokkan kerja sama.
3.      Tata Kerja: pola cara-cara bagaimana kegiatan dan kerja sama tersebut harus dilaksanakan
         sehingga tujuan tercapai secara efisien.

5.      Ciri – ciri Organisasi

v  Adanya komponen ( atasan dan bawahan).
v  Adanya kerja sama (cooperative yang berstruktur dari sekelompok orang.
v  Adanya tujuan.
v  Adanya sasaran.
v  Adanya keterikatan format dan tata tertib yang harus ditaati.
v  Adanya pendelegasian wewenang dan koordinasi tugas-tugas.
v  Adanya komunikasi antar suatu anggota dengan yang lain.

6.      Unsur – Unsur Organisasi

Organisasi memiliki unsur-unsur tertentu, yaitu :
·         Sebagai wadah atau tempat untuk bekerja sama, artinya organisasi merupakan suatu wadah atau tempat dimana orang-orang dapat bersama untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan. Dalam pengertian umum, maka organisasi dapat berubah wadah sekumpulan orang-orang yang mempunyai tujuan tertentu misalnya organisasi buruh, organisasi wanita, organisasi mahasiswa dan sebagainya.
·        Proses kerja sama sedikitnya antar dua orang, artinya suatu organisasi selain merupakan tempat kerja sama juga merupakan proses kerja sama sedikitnya antar dua orang. Dalam praktek, jika kerja sama tersebut di lakukan dengan banyak orang, maka organisasi itu di susun harus lebih sempurna dengan kata lain proses kerja sama di lakukan dalam suatu organisasi, mempunyai kemungkinan untuk di laksanakan dengan lebih baik hal ini berarti tanpa suatu organisasi maka proses sama itu hanya bersifat sementara, di mana hubungan antar kerja sama antara pihak-pihak bersangkutan kurang dapat diatur dengan sebaik-baiknya.
·         Jelas tugas kedudukannya masing-masing, artinya dengan adanya organisasi maka tugas dan kedudukan masing-masing orang atau pihak hubungan satu dengan yang lain akan dapat lebih jelas, dengan demikian kesimpulan dobel pekerjaan dan sebagainya akan dapat di hindarkan. Dengan kata lain tanpa orang yang baik mereka akan bingung tentang apa tugas-tugasnya dan bagaimana hubungan antara yang satu dengan yang lain.
·         Ada tujuan tertentu, artinya betapa pentingnya kemampuan mengorganisasi bagi seorang manajer. Suatu perencana yang kurang baik tetapi organisasinya baik akan cenderung lebih baik hasilnya dari pada perencanaan yang baik tetapi organisasi tidak baik.

7.      Teori Organisasi

Teori Organisasi adalah suatu teori yang mempelajari kinerja dalam sebuah organisasi, kajiannya yaitu bagaimana caranya membahas bagaimana sebuah organisasi dalam menajalankan fungsi dan menerapkan visi dan misi organisasi tersebut. Lingkungan kerja suatu organisasi dapat mempengaruhi dan terpengaruh oleh orang di dalam suatu organisasi tersebut.
Dalam pembahasan mengenai teori organisasi yang pernah ada dan berlaku dalam sejarah dan perkembangannya hingga sekarang. Teori itu meliputi teori organisasi klasik, teori organisasi neoklasik dan teori organisasi modern.
 
a.      Teori Organisasi Klasik
Teori klasik (classical theory) atau disebut juga teori tradisional, isinya berupa konsep tentang organisasi dari abad 19, definisi organisasi sebagai struktur hubungan, kekuasaan, tujuan, peranan, kegiatan, komunikasi dan faktor lain yang terjadi karena terlibat kerja sama antar orang.
Teori ini mempunyai efek yang sama yang berkembang dalam tiga dasar anggapan-anggapan, anggapan tersebut yaitu:
Teori birokrasi : dikemukakan oleh Max Weber dalam bukunya “The Protestant Ethic and Spirit of Capitalism
Teori administrasi : dikembangkan atas dasar sumbangan Henry Fayol dan Lyndall Urwick dari Eropa serta Mooney dan Reiley dari Amerika
Manajemen ilmiah : dikembangkan mulai tahun 1900 oleh Frederick Winslow Taylor.

b.      Teori Organisasi Neoklasik
Teori neoklasik dikenal sebagai teori/aliran hubungan manusiawi (The human relation movement). Teori ini dikembangkan atas dasar teori klasik. Tanggapan dalam teori ini adalah menekankan pentingnya aspek psikologis dan sosial sebagai indivudi maupun sebagai bagian kelompok dalam lingkungan kerjanya, dari dasar tanggapan ini teori neoklasik mendifisikan ‘organisasi” memiliki tujuan yang sama.
Teori neklasik dalam hal pembagian kerja diperlukan hal-hal berikut:
Partisipasi, yaitu melibatkan setiap orang dalam proses pengambilan keputusan
Perluasan kerja (job enlargement) sebagai kebalikan dari pola spesialisasi
Manajemen bottom-up yang akan memberikan kesempatan kepada para yunior untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan manajemen puncak.

c.       Teori Organisasi Modern
Herbert Simon menandai teori modern dengan lahirnya gerakan contigency yang menyatakan teori organisasi perlu melebihi prinsip-prinsip yang dangkal  dan disederhanakan untuk suatu kajian mengenai kondisi yang dapat diterapkan prinsip saling bersaing.
Katz dan Robert Kahn dalam bukunya “the social psychology of organization” mengungkapkan perspektif organisasi sebagai suatu sistem terbuka. Dalam buku tersebut mendeskripsikan keunggulan-keunggulan perspektif sistem terbuka untuk menelaah hubungan yang penting dari sebuah organisasi dengan lingkungannya, dan perlunya organisasi menyesuaikan diri terhadap lingkungan yang berubah jika organisasi ingin tetap bertahan
Teori modern atau yang bisa disebut sebagai analisa system pada organisasi merupakan aliran besar ketiga dalam teori organisasi dan manajemen. Teori modern melihat bahwa semua unsur organisasi sebagai satu kesatuan dan saling ketergantungan, yang di dalamnya mengemukakan bahwa organisasi bukanlah suatu system tertutup yang berkaitan dengan lingkungan yang stabil, akan tetapi organisasi merupakan system yang terbuka.

8.      Organisasi Niaga

Organisasi Niaga adalah organisasi yang tujuan utamanya mencari keuntungan.  Macam-macam organisasi niaga:

       I.            I         Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan Terbatas dahulu disebutNaamloze Vennootschaap (NV), yaitu suatu persekutuan untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya.
Perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan. Setiap orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti pemilikan perusahaan. Pemilik saham memiliki tanggung jawab yang terbatas yaitu sebanyak saham yang dimiliki.
Apabila utang perusahaan melebihi kekayaan perusahaan, maka kelebihan utang tersebut tidak menjadi tanggung jawab para pemegang saham. Apabila perusahaan mendapatkan keuntungan maka keuntungan tersebut dibagi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
    II.      II            Persekutuan Komanditer (CV)
Persekutuan Komanditer atau biasa disebut CV (Commanditaire Vennootscap) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin.
Bentuk CV dibagi menjadi 3, yaitu :
                               1.      CV Murni hanya terdapat satu sekutu komplementer, yang lain merupakan sekutu komanditer.
        2.        CV Campuran terbentuk dari suatu firma yang membutuhkan tambahan modal. Dimana sekutu firma tersebut menjadi sekutu komplementer sedangkan sekutu lain menjadi sekutu komanditer.
       3.     CV Bersaham adalah CV yang mengeluarkan saham yang tidak dapat diperjualbelikan. Sekutu komplementer maupun komanditer mengambil satu saham atau lebih.
 III.            III            Joint Ventura
Joint Ventura atau Perusahaan Patungan adalah sebuah kesatuan yang dibentuk antara 2 pihak atau lebih untuk menjalankan kegiatan ekonomi bersama. Perusahaan ini umumnya untuk suatu proyek khusus saja dan bisa berupa badan hukum, kemitraan atau struktur resmi lainnya bergantung pada jumlah pertimbangan seperti pertanggungjawaban pajak dan kerugian
  1.  Koperasi
Koperasi adalah suatu jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berasaskan kekeluargaan. Tujuan koperasi adalah mensejahterakan anggotanya (menurut UUD 1945 pasal 33 ayat 1).
Jenis-jenis koperasi antara lain:
              i.      Koperasi simpan pinjam, yaitu koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman.
            ii.      Koperasi konsumen, yaitu koperasi yang beranggotakan para konsumen dengan menjalankan    kegiatan jual beli barang konsumen.
      iii.      Koperasi produsen, yaitu koperasi yang beranggotakan para pengusaha UKM dengan           menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
         iv.      Koperasi pemasaran, yaitu koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk atau jasa       koperasi anggotanya.
            v.      Koperasi jasa, yaitu koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya
  1. Kartel
Kartel adalah kelompok produsen mandiri yang bertujuan menetapkan harga, membatasi suplai dan kompetisi.
9.      Organisasi Sosial

Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri. Organisasi sosial bisa di katakan adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.
Menurut Berelson dan Steiner(1964:55) sebuah organisasi memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1.      Formalitas, merupakan ciri organisasi sosial yang menunjuk kepada adanya perumusantertulis daripada peratutan-peraturan, ketetapan-ketetapan, prosedur, kebijaksanaan, tujuan, strategi, dan seterusnya.
2.      Hierarkhi, merupakan ciri organisasi yang menunjuk pada adanya suatu pola kekuasaan dan wewenang yang berbentuk piramida, artinya ada orang-orang tertentu yang memiliki kedudukan dan kekuasaan serta wewenang yang lebih tinggi daripada anggota biasa pada organisasi tersebut.
3.      Besarnya dan Kompleksnya, dalam hal ini pada umumnya organisasi sosial memiliki banyak anggota sehingga hubungan sosial antar anggota adalah tidak langsung (impersonal), gejala ini biasanya dikenal dengan gejala “birokrasi”.
4.      Lamanya (duration), menunjuk pada diri bahwa eksistensi suatu organisasi lebih lama daripada keanggotaan orang-orang dalam organisasi itu.

10.  Organisasi Regional dan Internasional

·         Organisasi regional
Organisasi Regional adalah organisasi yang luas wilayahnya meliputi beberapa negara tertentu saja.
Ruang Lingkup Organisasi Regional
Peran yang dimainkan oleh organisasi-organisasi regional sangat berbeda bergantung pada karakteristik organisasi tersebut. Karakteristik ini dipengaruhi oleh faktor geografis, ketersediaan sumber-sumber dan struktur organisasi. Perbedaan faktor-faktor ini akan mempengaruhi bentuk Organisasi Regional dan organ-organ yang menopangnya. Perbedaan karakter ini juga nantinya akan berpengaruh pada mekanisme dan prosedur penyelesaian konflik yang ditempuh untuk menyelesaikan sengketa antara anggota dalam sebuah Organisasi Regional.
Uni Eropa, Organisasi Regional paling maju saat ini, memiliki European Court of Justice, organ khusus yang bertanggung jawab atas setiap upaya penyelesaian sengketa antara negara-negara anggota Uni Eropa, yang yurisdiksinya mencakup seluruh negara anggota, organ-organ penting dalam masyarakat dan warga negara sah dari negara-negara anggota. Hal ini dijelaskan dalam the Treaty of Amsterdam (1997) yang mulai diberlakukan pada tahun 1999.
Banyak Organisasi Regional lain yang masing-masingnya memiliki prosedur penyelesaian sengketa tersendiri yang dirumuskan dengan berpedoman pada perjanjian yang telah disepakati oleh negara-negara anggotanya, seperti; Conference on Security and Cooperation in Europe(CSCE) yang kemudian berubah menjadi Organization for Security and Cooperation in Europe (OSCE); Organization of American States (OAS) dengan ketentuan penyelesaian konflik yang tertuang jelas dalam Pakta Bogota; Organization of African Union (OAU); dan Organization of the Islamic Conference (OIC), yang masing-masingnya memiliki organ tersendiri dalam upaya penyelesaian sengketa yang terjadi antara negara-negara anggotanya.
·         Organisasi Internasional
Organisasi Internasional adalah organisasi yang anggota-anggotanya meliputi negara di dunia.
Klasifikasi Organisasi Internasional
Memasuki abad ke-21, terjadi dekolonialisasi besar-besaran di dunia yang melahirkan begitu banyak negara-negara baru dengan ideologi dan national interest yang berbeda-beda. Ternyata dengan adanya fenomena kemerdekaan negara-negara tersebut menstimulasi pertumbuhan organisasi-organisasi di berbagai konsentrasi pula. Pada tahun 1909 tercatat ada 37 organisasi internasional, kemudian 50 tahun kemudian yaitu pada tahun 1956 jumlahnya naik menjadi 132, 154 pada 1960, 280 pada 1972, 337 pada 1980, 341 pada 1987, dan lebih dari 350 organisasi internasional pada tahun 1996. Jumlah ini merupakan pencerminan petingnya peran dan fungsi organisasi internasional dalam kehidupan masyarakat dunia.
Macam-macam organisasi internasional
UN : United Nation (1945)
UNICEF : United Nations Children’s Fund (1946)
UNESCO : the United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (1945)
UNCHR : United Nations Commission on Human Rights (2006)
UNHCR : Uited Nations High Commissioner for Refugees (14 Desember 1950)
UNDPR : The United Nations Division for Palestinian Rights (2 Desember 1977)
UNSCOP : The United Nations Special Committee on Palestine (May 1947, oleh 11 negara)
WHO : World Health Organization (7 April 1948)
IMF : International Monetary Fund (Juli 1944, 180 negara)
 NATO : North Atlantic Treaty Organisation (4 April 1949)
GREENPEACE (40 negara, dari Europe, State of America, Asia, Africa dan Pacific, semenjak 1971).
OPEC : Organization of the Petroleum Exporting Countries (1960, anggota 13 negara, termasuk Indonesia)
ASEAN : Association of Southeast Asian Nations = Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (PERBARA) ( Dibentuk 8 Agustus 1967, memiliki 10 negara anggota, Timor Leste dan Papua New Guinea hanya sebagai pemantau, dan masih mempertimbangkan akan menjadi anggota).





Sumber  :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar