1.
Pengertian
Organisasi
Organisasi
merupakan penyusunan dan pengaturan bagian - bagian hingga menjadi suatu
kesatuan, sususan dan aturan dari berbagai bagian sehingga merupakan kesatuan
yang teratur dan gabungan kerja sama (untuk mencapai tujuan tertentu).
Contoh dari suatu
organisasi yaitu organisasi kemahasiswaan, sebagai contohnya untuk sekolah
menengah ditujukan pada OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah) dan untuk
perguruan tinggi ditujukan pada BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa). Organisasi -
organisasi merupakan salah satu dari bentuk organisasi garis karena mempunyai
cakupan yang tidak luas hanya berada di lingkungannya saja dan bergelut di
wilayahnya saja, namun BEM dapat dikatakan sebagai bentuk organisasi garis dan
staff karena BEM biasanya terdiri atas beberapa anggota yang berasal dari
berbagai fakultas, wilayah kampus yang berbeda dan jurusan yang berbeda pula
sehingga memiliki jangkauan yang luas.
2.
Manajemen
dan Organisasi
Manajemen
adalah proses untuk mengelola sumber - sumber organisasi. Ada dua pemegang
kepentingan yang bisa mempengaruhi organisasi, baik secara langsung maupun
tidak secara langsung, yaitu kekuatan Sistem Internal dan Lingkungan Eksternal.
Karena organisasi adalah kumpulan dua orang atau lebih maka pengelolaan
organisasi tidak akan lepas dari pembahasan kekuasaan.
Fungsi Manajemen
v Planning
Proses
untuk menentukan tujuan yang akan dicapai serta langkah-langkah yang harus
diambil untuk mencapainya, meliputi penetapan sasaran, merumuskan tujuan,
menetapkan strategi, membuat strategi, dan mengembang-kan subrencana untuk
mengkoordinasikan kegiatan.
v Organizing
Proses
pemberian tugas, pengalokasian sumber daya serta pengaturan kegiatan secara
terkoordinir kepada setiap individu dan kelompok untuk menerapkan rencana yang
telah dibuat, meliputi penetapan dimana keputusan akan dibuat, siapa yang akan
melaksanakan tugas dan pekerjaan, serta siapa yang akan bekerja untuk siapa.
v Leading
Proses
menumbuhkan semangat pada karyawan agar bekerja dengan baik dan membimbing
mereka untuk melaksanakan kegiatan yang sesuai rencana dalam rangka mencapai
tujuan, memberi inspirasi dan motivasi kepada karyawan untuk berusaha keras
mencapai sasaran organisasi.
v Controlling
Proses mengukur kinerja, membandingkan antara
hasil sesungguhnya dengan rencana yang telah dibuat serta mengambil tindakan
koreksi yang diperlukan.
Peranan
Manajer dalam Organisasi
1.
Penanggung jawab dan pengendali,
2.
Pelaksana efektivitas POLC operasional organisasi sehari-hari,
3.
Melakukan SWOT analisis,
4.
Pengelola SDM dan sumberdaya organisasi,
5.
Menjalin akses dengan stakeholders,
6.
Pencapaian tujuan yang telah ditetapkan,
7.
Pengembangan perusahaan,
8.
Menyusun strategi kelangsungan hidup.
3.
Manajemen dan Tata Kerja
Tata kerja atau metode adalah satu
cara bagaimana agar sumber – sumber dan waktu yang tersedia dan amat diperlukan
dapat dimanfaatkan dengan tepat sehingga proses kegiatan manajemen dapat
dilaksanakan dengan tepat pula.
Dengan tata kerja yang tepat mengandung arti bahwa proses kegiatan pencapaian tujuan sudah dilakukan secara ilmiah dan praktis, disamping itu pemakaian tata kerja yang tepat pada pokoknya ditujukan untuk :
Dengan tata kerja yang tepat mengandung arti bahwa proses kegiatan pencapaian tujuan sudah dilakukan secara ilmiah dan praktis, disamping itu pemakaian tata kerja yang tepat pada pokoknya ditujukan untuk :
Ø Menghindari terjadinya pemborosan
di dalam penyalahgunaan sumber-sumber dan waktu yang tersedia.
Ø Menghindari kemacetan-kemacetan
dan kesimpangsiuran dalam proses pencapaian tujuan.
Ø Menjamin adanya pembagian kerja,
waktu dan koordinasi yang tepat.
Jadi hubungan antara manajemen dan
tata kerja yaitu manajemen menjelaskan perlunya ada proses kegiatan dan
pendayagunaan sumber-sumber serta waktu sebagai faktor-faktor yang diperlukan
untuk pelaksanaan kegiatan demi tercapainya tujuan sedangkan tata kerja
menjelaskan bagaimana proses kegiatan itu harus dilaksanakan sesuai dengan
sumber - sumber dan waktu yang tersedia.
4.
Manajemen, Organisasi, dan Tata
Kerja
Hal ini tentang bagaimana caranya seorang
manager memanajemen bawahannya melalui beberapa proses perancaan, seperti yang
dikatakan Mary Parker Follet manajer harus mempersiapkan proses perencanaan,
pengorganisasian, pengkoordinasian, dan pengontrolan sumber daya. Lalu sekarang
pembagian tugas yang diberikan ke organisasi, untuk mendapatkan hasil
yang baik dengan cara bekerja sama, dan perencanaan tata kerja harus mencapai
tingkat efesien dan maksimal.
Untuk hubunganya
sendiri Manajemen organisasi serta tata kerja memiliki hubungan
yang sangat erat Organisasi yang baik untuk mencapai tujuanya perlu Manajemen
yang baik begitupun sebaliknya untuk mendapatakan manajemen yang terbaik
diperlukan sebuah Organisasi yang memiliki orang-orang yang terampil, kreatif
serta mampu bekerja secara tim untuk mewujudkan cita-cita yang ingin dicapai
oleh organisasi. Walaupun sudah memiliki organisasi seta manajemen yang baik
masih dibutuhkan satu lagi sebagai pelengkap yakni tata kerja, tata kerja sendiri
dimaksudkan sebagai alat yang digunakan sebuah organisasi untuk mencapai
tujuanya, tanpa adanya tata kerja yang tepat maka manajamen yang
telah dibuat tidak akan maksimal sehinnga apa yang ingin dicapai organisasi
tidak terpenuhi.
Sehingga dapat diambil kesimpulan apabila
organisasi, manajemen dan tata kerjanya dilakukan dengan kerjasama yang
baik, pemanfaatan sumber-sumber dan waktu yang ada dapat dilakukan secara tepat
dan lebih terordinir sesuai dengan proses kegiatan yang ditetapkan maka untuk
mencapai tujuan akan dapat hasil yang lebih efsien dan efektif serta lebih
maksimal. Karena ketiganya jika dilakukan sesuai dengan tugasnya maka hubungan timbal
balik itu akan saling menguntungkan untuk ketiganya.
Eratnya hubungan atau hubungan timbal balik
antara ketiga hal tersebut adalah sebagai berikut :
1. Manajemen: proses kegiatan pencapaian tujuan melalui
kerja sama antar manusia.
2. Organisasi: alat bagi pencapaian tujuan tersebut dan
alat bagi pengelompokkan kerja sama.
3. Tata Kerja: pola cara-cara bagaimana kegiatan dan
kerja sama tersebut harus dilaksanakan
sehingga
tujuan tercapai secara efisien.
5. Ciri – ciri Organisasi
v
Adanya
komponen ( atasan dan bawahan).
v
Adanya kerja sama (cooperative yang
berstruktur dari sekelompok orang.
v
Adanya tujuan.
v
Adanya sasaran.
v
Adanya keterikatan format dan tata
tertib yang harus ditaati.
v
Adanya pendelegasian wewenang dan
koordinasi tugas-tugas.
v
Adanya komunikasi antar suatu
anggota dengan yang lain.
6. Unsur –
Unsur Organisasi
Organisasi memiliki unsur-unsur tertentu, yaitu :
·
Sebagai wadah atau tempat untuk
bekerja sama, artinya organisasi merupakan suatu wadah atau tempat dimana
orang-orang dapat bersama untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan.
Dalam pengertian umum, maka organisasi dapat berubah wadah sekumpulan
orang-orang yang mempunyai tujuan tertentu misalnya organisasi buruh,
organisasi wanita, organisasi mahasiswa dan sebagainya.
· Proses kerja sama sedikitnya antar
dua orang, artinya suatu organisasi selain merupakan tempat kerja sama juga
merupakan proses kerja sama sedikitnya antar dua orang. Dalam praktek, jika
kerja sama tersebut di lakukan dengan banyak orang, maka organisasi itu di
susun harus lebih sempurna dengan kata lain proses kerja sama di lakukan dalam
suatu organisasi, mempunyai kemungkinan untuk di laksanakan dengan lebih baik
hal ini berarti tanpa suatu organisasi maka proses sama itu hanya bersifat
sementara, di mana hubungan antar kerja sama antara pihak-pihak bersangkutan
kurang dapat diatur dengan sebaik-baiknya.
·
Jelas tugas kedudukannya
masing-masing, artinya dengan adanya organisasi maka tugas dan kedudukan
masing-masing orang atau pihak hubungan satu dengan yang lain akan dapat lebih
jelas, dengan demikian kesimpulan dobel pekerjaan dan sebagainya akan dapat di
hindarkan. Dengan kata lain tanpa orang yang baik mereka akan bingung tentang
apa tugas-tugasnya dan bagaimana hubungan antara yang satu dengan yang lain.
·
Ada tujuan tertentu, artinya betapa
pentingnya kemampuan mengorganisasi bagi seorang manajer. Suatu perencana yang
kurang baik tetapi organisasinya baik akan cenderung lebih baik hasilnya dari
pada perencanaan yang baik tetapi organisasi tidak baik.
7. Teori Organisasi
Teori
Organisasi adalah suatu teori yang mempelajari kinerja dalam sebuah organisasi,
kajiannya yaitu bagaimana caranya membahas bagaimana sebuah organisasi dalam
menajalankan fungsi dan menerapkan visi dan misi organisasi tersebut.
Lingkungan kerja suatu organisasi dapat mempengaruhi dan terpengaruh oleh orang
di dalam suatu organisasi tersebut.
Dalam pembahasan
mengenai teori organisasi yang pernah ada dan berlaku dalam sejarah dan
perkembangannya hingga sekarang. Teori itu meliputi teori organisasi klasik,
teori organisasi neoklasik dan teori organisasi modern.
a. Teori Organisasi Klasik
Teori klasik (classical
theory) atau disebut juga teori tradisional, isinya berupa konsep tentang
organisasi dari abad 19, definisi organisasi sebagai struktur hubungan,
kekuasaan, tujuan, peranan, kegiatan, komunikasi dan faktor lain yang terjadi
karena terlibat kerja sama antar orang.
Teori ini mempunyai
efek yang sama yang berkembang dalam tiga dasar anggapan-anggapan, anggapan
tersebut yaitu:
Teori birokrasi :
dikemukakan oleh Max Weber dalam bukunya “The Protestant Ethic and Spirit of
Capitalism
Teori administrasi :
dikembangkan atas dasar sumbangan Henry Fayol dan Lyndall Urwick dari Eropa
serta Mooney dan Reiley dari Amerika
Manajemen ilmiah :
dikembangkan mulai tahun 1900 oleh Frederick Winslow Taylor.
b. Teori Organisasi Neoklasik
Teori neoklasik dikenal
sebagai teori/aliran hubungan manusiawi (The human relation movement). Teori
ini dikembangkan atas dasar teori klasik. Tanggapan dalam teori ini adalah
menekankan pentingnya aspek psikologis dan sosial sebagai indivudi maupun
sebagai bagian kelompok dalam lingkungan kerjanya, dari dasar tanggapan ini
teori neoklasik mendifisikan ‘organisasi” memiliki tujuan yang sama.
Teori neklasik dalam
hal pembagian kerja diperlukan hal-hal berikut:
Partisipasi,
yaitu melibatkan setiap orang dalam proses pengambilan keputusan
Perluasan kerja (job
enlargement) sebagai kebalikan dari pola spesialisasi
Manajemen bottom-up yang
akan memberikan kesempatan kepada para yunior untuk berpartisipasi dalam
pengambilan keputusan manajemen puncak.
c. Teori Organisasi Modern
Herbert Simon menandai
teori modern dengan lahirnya gerakan contigency yang menyatakan teori
organisasi perlu melebihi prinsip-prinsip yang dangkal dan disederhanakan
untuk suatu kajian mengenai kondisi yang dapat diterapkan prinsip saling
bersaing.
Katz dan Robert Kahn
dalam bukunya “the social psychology of organization”
mengungkapkan perspektif organisasi sebagai suatu sistem terbuka. Dalam
buku tersebut mendeskripsikan keunggulan-keunggulan perspektif sistem terbuka
untuk menelaah hubungan yang penting dari sebuah organisasi dengan
lingkungannya, dan perlunya organisasi menyesuaikan diri terhadap lingkungan
yang berubah jika organisasi ingin tetap bertahan
Teori modern atau yang
bisa disebut sebagai analisa system pada organisasi merupakan aliran besar
ketiga dalam teori organisasi dan manajemen. Teori modern melihat bahwa
semua unsur organisasi sebagai satu kesatuan dan saling ketergantungan, yang di
dalamnya mengemukakan bahwa organisasi bukanlah suatu system tertutup yang
berkaitan dengan lingkungan yang stabil, akan tetapi organisasi merupakan
system yang terbuka.
8. Organisasi Niaga
Organisasi Niaga adalah organisasi
yang tujuan utamanya mencari keuntungan. Macam-macam organisasi niaga:
I. I Perseroan
Terbatas (PT)
Perseroan Terbatas dahulu disebutNaamloze
Vennootschaap (NV), yaitu suatu persekutuan untuk menjalankan usaha
yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian
sebanyak saham yang dimilikinya.
Perubahan kepemilikan perusahaan
dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan. Setiap orang dapat memiliki
lebih dari satu saham yang menjadi bukti pemilikan perusahaan. Pemilik saham
memiliki tanggung jawab yang terbatas yaitu sebanyak saham yang dimiliki.
Apabila utang perusahaan melebihi
kekayaan perusahaan, maka kelebihan utang tersebut tidak menjadi tanggung jawab
para pemegang saham. Apabila perusahaan mendapatkan keuntungan maka keuntungan
tersebut dibagi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
II. II Persekutuan
Komanditer (CV)
Persekutuan Komanditer atau biasa
disebut CV (Commanditaire Vennootscap) adalah suatu
persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan
uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan
dan bertindak sebagai pemimpin.
Bentuk CV dibagi menjadi 3, yaitu :
1. CV Murni hanya terdapat satu sekutu komplementer, yang lain
merupakan sekutu komanditer.
2. CV
Campuran terbentuk dari suatu firma
yang membutuhkan tambahan modal. Dimana sekutu firma tersebut menjadi sekutu
komplementer sedangkan sekutu lain menjadi sekutu komanditer.
3. CV
Bersaham adalah CV yang mengeluarkan
saham yang tidak dapat diperjualbelikan. Sekutu komplementer maupun komanditer
mengambil satu saham atau lebih.
III. III Joint
Ventura
Joint Ventura atau Perusahaan
Patungan adalah sebuah kesatuan yang dibentuk antara 2 pihak atau lebih untuk
menjalankan kegiatan ekonomi bersama. Perusahaan ini umumnya untuk suatu proyek
khusus saja dan bisa berupa badan hukum, kemitraan atau struktur resmi lainnya
bergantung pada jumlah pertimbangan seperti pertanggungjawaban pajak dan
kerugian
- Koperasi
Koperasi adalah suatu jenis badan
usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang melandaskan
kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berasaskan
kekeluargaan. Tujuan koperasi adalah mensejahterakan anggotanya (menurut UUD
1945 pasal 33 ayat 1).
Jenis-jenis koperasi antara lain:
i.
Koperasi
simpan pinjam, yaitu koperasi yang bergerak di
bidang simpanan dan pinjaman.
ii.
Koperasi
konsumen, yaitu koperasi yang beranggotakan
para konsumen dengan menjalankan kegiatan jual beli barang konsumen.
iii.
Koperasi
produsen, yaitu koperasi yang beranggotakan
para pengusaha UKM dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan
penolong untuk anggotanya.
iv.
Koperasi
pemasaran, yaitu koperasi yang menjalankan
kegiatan penjualan produk atau jasa koperasi anggotanya.
v.
Koperasi
jasa, yaitu koperasi yang bergerak di
bidang usaha jasa lainnya
- Kartel
Kartel adalah kelompok produsen
mandiri yang bertujuan menetapkan harga, membatasi suplai
dan kompetisi.
9. Organisasi Sosial
Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk
oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum,
yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa
dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk
organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka
capai sendiri. Organisasi sosial bisa di katakan adalah perkumpulan sosial yang
dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum,
yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa
dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk
organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka
capai sendiri.
Menurut Berelson dan Steiner(1964:55) sebuah organisasi
memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1.
Formalitas, merupakan ciri
organisasi sosial yang menunjuk kepada adanya perumusantertulis daripada
peratutan-peraturan, ketetapan-ketetapan, prosedur, kebijaksanaan, tujuan,
strategi, dan seterusnya.
2.
Hierarkhi, merupakan ciri organisasi
yang menunjuk pada adanya suatu pola kekuasaan dan wewenang yang berbentuk
piramida, artinya ada orang-orang tertentu yang memiliki kedudukan dan
kekuasaan serta wewenang yang lebih tinggi daripada anggota biasa pada
organisasi tersebut.
3.
Besarnya dan Kompleksnya, dalam hal
ini pada umumnya organisasi sosial memiliki banyak anggota sehingga hubungan
sosial antar anggota adalah tidak langsung (impersonal), gejala ini biasanya
dikenal dengan gejala “birokrasi”.
4.
Lamanya (duration), menunjuk pada
diri bahwa eksistensi suatu organisasi lebih lama daripada keanggotaan
orang-orang dalam organisasi itu.
10. Organisasi Regional dan
Internasional
·
Organisasi regional
Organisasi Regional
adalah organisasi yang luas wilayahnya meliputi beberapa negara tertentu saja.
Ruang Lingkup
Organisasi Regional
Peran yang dimainkan
oleh organisasi-organisasi regional sangat berbeda bergantung pada
karakteristik organisasi tersebut. Karakteristik ini dipengaruhi oleh faktor
geografis, ketersediaan sumber-sumber dan struktur organisasi. Perbedaan
faktor-faktor ini akan mempengaruhi bentuk Organisasi Regional dan organ-organ
yang menopangnya. Perbedaan karakter ini juga nantinya akan berpengaruh pada
mekanisme dan prosedur penyelesaian konflik yang ditempuh untuk menyelesaikan
sengketa antara anggota dalam sebuah Organisasi Regional.
Uni Eropa, Organisasi
Regional paling maju saat ini, memiliki European Court of Justice, organ khusus
yang bertanggung jawab atas setiap upaya penyelesaian sengketa antara
negara-negara anggota Uni Eropa, yang yurisdiksinya mencakup seluruh negara
anggota, organ-organ penting dalam masyarakat dan warga negara sah dari
negara-negara anggota. Hal ini dijelaskan dalam the Treaty of Amsterdam (1997)
yang mulai diberlakukan pada tahun 1999.
Banyak Organisasi
Regional lain yang masing-masingnya memiliki prosedur penyelesaian sengketa
tersendiri yang dirumuskan dengan berpedoman pada perjanjian yang telah
disepakati oleh negara-negara anggotanya, seperti; Conference on Security and
Cooperation in Europe(CSCE) yang kemudian berubah menjadi Organization for
Security and Cooperation in Europe (OSCE); Organization of American States
(OAS) dengan ketentuan penyelesaian konflik yang tertuang jelas dalam Pakta
Bogota; Organization of African Union (OAU); dan Organization of the Islamic
Conference (OIC), yang masing-masingnya memiliki organ tersendiri dalam upaya
penyelesaian sengketa yang terjadi antara negara-negara anggotanya.
·
Organisasi Internasional
Organisasi
Internasional adalah organisasi yang anggota-anggotanya meliputi negara di
dunia.
Klasifikasi Organisasi
Internasional
Memasuki abad ke-21,
terjadi dekolonialisasi besar-besaran di dunia yang melahirkan begitu banyak
negara-negara baru dengan ideologi dan national interest yang berbeda-beda.
Ternyata dengan adanya fenomena kemerdekaan negara-negara tersebut menstimulasi
pertumbuhan organisasi-organisasi di berbagai konsentrasi pula. Pada tahun 1909
tercatat ada 37 organisasi internasional, kemudian 50 tahun kemudian yaitu pada
tahun 1956 jumlahnya naik menjadi 132, 154 pada 1960, 280 pada 1972, 337 pada
1980, 341 pada 1987, dan lebih dari 350 organisasi internasional pada tahun
1996. Jumlah ini merupakan pencerminan petingnya peran dan fungsi organisasi
internasional dalam kehidupan masyarakat dunia.
Macam-macam organisasi
internasional
UN : United Nation (1945)
UNICEF : United Nations
Children’s Fund (1946)
UNESCO : the United
Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (1945)
UNCHR : United Nations
Commission on Human Rights (2006)
UNHCR : Uited Nations
High Commissioner for Refugees (14 Desember 1950)
UNDPR : The United
Nations Division for Palestinian Rights (2 Desember 1977)
UNSCOP : The United
Nations Special Committee on Palestine (May 1947, oleh 11 negara)
WHO : World Health
Organization (7 April 1948)
IMF : International
Monetary Fund (Juli 1944, 180 negara)
NATO : North
Atlantic Treaty Organisation (4 April 1949)
GREENPEACE (40 negara,
dari Europe, State of America, Asia, Africa dan Pacific, semenjak 1971).
OPEC : Organization of
the Petroleum Exporting Countries (1960, anggota 13 negara, termasuk Indonesia)
ASEAN : Association of
Southeast Asian Nations = Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (PERBARA) (
Dibentuk 8 Agustus 1967, memiliki 10 negara anggota, Timor Leste dan Papua New
Guinea hanya sebagai pemantau, dan masih mempertimbangkan akan menjadi anggota).
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar