A.
Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia
Bahasa
Indonesia adalah varian bahasa Melayu, sebuah bahasa Austronesia dari cabang
bahasa Sunda - Sulawesi yang digunakan
sebagai lingua franca di Nusantara sejak abad - abad awal penanggalan modern. Bahasa
Melayu dipakai di mana - mana di wilayah Nusantara serta makin berkembang dan bertambah kukuh keberadaannya.
Bahasa Melayu yang dipakai di daerah di wilayah Nusantara dalam pertumbuhannya
dipengaruhi oleh corak budaya daerah. Bahasa Melayu menyerap kosakata dari
berbagai bahasa, terutama dari bahasa
Sanskerta, bahasa Persia, bahasa Arab dan bahasa - bahasa Eropa. Bahasa Melayu
pun dalam perkembangannya muncul dalam berbagai variasi dan dialek.
Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara mempengaruhi dan mendorong
tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komunikasi antar perkumpulan
yang bangkit pada masa itu menggunakan bahasa Melayu. Para pemuda Indonesia
yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa
Melayu menjadi bahasa Indonesia, yang menjadi
bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia (Sumpah Pemuda, 28
Oktober 1928). Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. Pada saat
itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam rapat Pemuda
dan berikrar (1) bertumpah darah yang
satu, tanah Indonesia, (2) berbangsa yang satu, bangsa Indonesia dan (3)
menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ikrar para pemuda ini dikenal dengan nama Sumpah Pemuda.
Unsur yang ketiga dari Sumpah Pemuda merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan
bangsa Indonesia. Pada tahun 1928 itulah bahasa Indonesia dikukuhkan
kedudukannya sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya
sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945 karena pada saat itu
Undang-Undang Dasar 1945 disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa Bahasa negara ialah
bahasa Indonesia (Bab XV, Pasal 36).
B.
Kedudukan Bahasa Indonesia
Kedudukan pertama bahasa
Indonesia adalah sebagai bahasa persatuan. Hal ini tercantum dalam Sumpah
pemuda (28-10-1928). Ini berarti bahwa bahasa Indonesia berkedudukan sebagai Bahasa Nasional. Kedua
adalah sebagai bahasa Negara. Penjabarannya adalah sebagai berikut.
1.
Sebagai Bahasa Nasional Kedudukan
Kedudukan
bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional diperoleh sejak awal kelahirannya,
yaitu tanggal 28 Oktober 1928 dalam Sumpah Pemuda. Bahasa Indonesia dalam
kedudukannya sebagai bahasa nasional sekaligus merupakan bahasa persatuan. Adapun dalam kedudukannya sebagai
bahasa nasional, bahasa Indonesia mempunyai fungsi sebagai lambang jati diri
(identitas), lambang kebanggaan bangsa, alat pemersatu berbagai masyarakat yang
mempunyai latar belakang etnis dan social
- budaya serta bahasa daerah yang berbeda dan alat penghubung antarbudaya dan antardaerah.
2.
Sebagai Bahasa Resmi/Negara
Kedudukan
bahasa Indonesia yang kedua adalah sebagai bahasa resmi / negara. Kedudukan ini
mempunyai dasar yuridis konstitusional, yakni Bab XV pasal 36 UUD 1945. Dalam
kedudukannya sebagai bahasa resmi/negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai
bahasa resmi negara, bahasa pengantar resmi di lembaga - lembaga pendidikan, bahasa resmi dalam perhubungan
tingkat nasional untuk kepentingan
perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan dan bahasa
resmi dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu dan teknologi.
C.
Fungsi Bahasa Indonesia
1. Bahasa Indonesia
sebagai bahasa nasional mempunyai fungsi khusus, yaitu:
a.
Bahasa resmi kenegaraan;
b.
Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan;
c.
Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah;
d.
Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
2. Kedudukan bahasa
Indonesia sebagai bahasa negara mempunyai fungsi:
a.
Bahasa resmi kenegaraan;
b.
Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan;
c.
Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional
serta kepentingan pemerintah;
d.
Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Bahasa Indonesia
memiliki fungsi-fungsi yang dimiliki oleh bahasa baku, yaitu:
a. Fungsi pemersatu, bahasa Indonesia
memersatukan suku bangsa yang berlatar budaya
dan bahasa yang berbeda-beda
b.
Fungsi pemberi ke-khasan, bahasa baku
memperbedakan bahasa itu dengan bahasa
yang
lain
c.
Fungsi penambah kewibawaan, bagi orang
yang mahir berbahasa Indonesia dengan baik
dan
benar
d.
Fungsi sebagai kerangka acuan, bahasa
baku merupakan norma dan kaidah yang menjadi tolok ukur yang disepakati bersama
untuk menilai ketepatan penggunaan
bahasa atau ragam bahasa.
Mengapa bahasa Melayu
dijadikan sebagai Bahasa Indonesia ?
Alasan bahasa Melayu
menjadi dasar bahasa Indonesia, yaitu :
a. Lingua franca
b. Demokratis
c. Bahasa kesusastraan
Referensi :
http://www.academia.edu/8969688/Sejarah_Kedudukan_serta_Fungsi_Bahasa_Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar