Jumat, 25 September 2015

Sejarah Perkembangan dan Kedudukan Bahasa Indonesia

A.    Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah varian bahasa Melayu, sebuah bahasa Austronesia dari cabang bahasa  Sunda - Sulawesi yang digunakan sebagai lingua franca di Nusantara sejak abad - abad awal penanggalan modern. Bahasa Melayu dipakai di mana - mana di wilayah Nusantara serta makin  berkembang dan bertambah kukuh keberadaannya. Bahasa Melayu yang dipakai di daerah di wilayah Nusantara dalam pertumbuhannya dipengaruhi oleh corak budaya daerah. Bahasa Melayu menyerap kosakata dari berbagai bahasa, terutama dari  bahasa Sanskerta, bahasa Persia, bahasa Arab dan bahasa - bahasa Eropa. Bahasa Melayu pun dalam perkembangannya muncul dalam berbagai variasi dan dialek. 

Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komunikasi antar perkumpulan yang bangkit pada masa itu menggunakan bahasa Melayu. Para pemuda Indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia, yang menjadi  bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia (Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928). Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. Pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam rapat Pemuda dan berikrar (1)  bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia, (2) berbangsa yang satu, bangsa Indonesia dan (3) menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ikrar para  pemuda ini dikenal dengan nama Sumpah Pemuda. Unsur yang ketiga dari Sumpah Pemuda merupakan pernyataan tekad bahwa  bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Pada tahun 1928 itulah bahasa Indonesia dikukuhkan kedudukannya sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945 karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa Bahasa negara ialah bahasa Indonesia (Bab XV, Pasal 36).

B.     Kedudukan Bahasa Indonesia
Kedudukan pertama bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa persatuan. Hal ini tercantum dalam Sumpah pemuda (28-10-1928). Ini berarti bahwa bahasa Indonesia  berkedudukan sebagai Bahasa Nasional. Kedua adalah sebagai bahasa Negara. Penjabarannya adalah sebagai berikut.

1.      Sebagai Bahasa Nasional Kedudukan
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional diperoleh sejak awal kelahirannya, yaitu tanggal 28 Oktober 1928 dalam Sumpah Pemuda. Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional sekaligus merupakan bahasa  persatuan. Adapun dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia mempunyai fungsi sebagai lambang jati diri (identitas), lambang kebanggaan bangsa, alat pemersatu berbagai masyarakat yang mempunyai latar  belakang etnis dan social - budaya serta bahasa daerah yang berbeda dan alat  penghubung antarbudaya dan antardaerah.

2.      Sebagai Bahasa Resmi/Negara
Kedudukan bahasa Indonesia yang kedua adalah sebagai bahasa resmi / negara. Kedudukan ini mempunyai dasar yuridis konstitusional, yakni Bab XV pasal 36 UUD 1945. Dalam kedudukannya sebagai bahasa resmi/negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa resmi negara, bahasa pengantar resmi di lembaga - lembaga  pendidikan, bahasa resmi dalam perhubungan tingkat nasional untuk kepentingan  perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan dan bahasa resmi dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu dan teknologi.

C.     Fungsi Bahasa Indonesia
1. Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional mempunyai fungsi khusus, yaitu:
a. Bahasa resmi kenegaraan; 
b. Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan;
c. Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta             kepentingan pemerintah;
d. Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.

2. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara mempunyai fungsi:
a. Bahasa resmi kenegaraan; 
b. Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan;
c. Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional
   serta kepentingan pemerintah;
d. Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.

Bahasa Indonesia memiliki fungsi-fungsi yang dimiliki oleh bahasa baku, yaitu:
a.      Fungsi pemersatu, bahasa Indonesia memersatukan suku bangsa yang berlatar  budaya dan bahasa yang berbeda-beda
b.      Fungsi pemberi ke-khasan, bahasa baku memperbedakan bahasa itu dengan  bahasa yang
lain
c.       Fungsi penambah kewibawaan, bagi orang yang mahir berbahasa Indonesia dengan baik
dan benar
d.      Fungsi sebagai kerangka acuan, bahasa baku merupakan norma dan kaidah yang menjadi tolok ukur yang disepakati bersama untuk menilai ketepatan  penggunaan bahasa atau ragam bahasa.

Mengapa bahasa Melayu dijadikan sebagai Bahasa Indonesia ?
Alasan bahasa Melayu menjadi dasar bahasa Indonesia, yaitu :
a. Lingua franca
b. Demokratis
c. Bahasa kesusastraan









Referensi :
http://www.academia.edu/8969688/Sejarah_Kedudukan_serta_Fungsi_Bahasa_Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar