1.
Pastikan ada
dukungan kuat dari stakeholder
A
Diperolehnya surat dukungan instansi teknis (regulator) / instansi Pembina lapangan
usaha terkait (termasuk kesiapan mensuplai peserta sertifikasi dari instansi
yang mendukung tersebut),
B
Diperolehnya surat dukungan asosiasi profesi (termasuk kesiapan mensuplai peserta
sertifikasi dari organisasi profesi yang mendukung);
C
Diperolehnya surat dukungan industri / satuan kerja (termasuk kesiapan
mensuplai peserta sertifikasi dari industri / satuan kerja yang mendukung).
2.
Pastikan ada
Komitmen dari Stakeholder
Lakukan
apresiasi dan sosialisasi untuk memastikan komitmen para pemangku kepentingan
(stakeholder) untuk membentuk LSP.